test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "GAGAK HITAM", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Kapolda Sumbar Dorong Jalan Tengah Tambang Rakyat, Dari Penertiban ke Kepastian Hukum


SUMBAR | Upaya penataan tambang rakyat di Sumatera Barat memasuki babak baru. Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, tampil mengambil peran strategis dengan mendorong perubahan pendekatan penanganan tambang tanpa izin, dari semata penindakan hukum menuju solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Selama bertahun-tahun, aktivitas penambangan emas rakyat kerap berada di wilayah abu-abu. Di satu sisi, aktivitas tersebut menjadi sumber penghidupan masyarakat, namun di sisi lain menimbulkan persoalan hukum dan lingkungan. Melihat kondisi ini, Kapolda Sumbar menilai diperlukan langkah terobosan agar negara tidak hanya hadir sebagai penindak, tetapi juga sebagai pemberi jalan keluar.

Melalui inisiasinya, Kapolda Sumbar mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai dasar hukum agar masyarakat dapat menambang secara sah melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini dinilai sebagai solusi jalan tengah antara kepentingan penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.

Inisiatif tersebut tidak berhenti di tingkat daerah. Kapolda Sumbar aktif mengawal proses hingga ke tingkat pusat, memastikan persoalan tambang rakyat Sumatera Barat mendapat perhatian serius dari pemerintah nasional. Upaya ini membuahkan respons cepat, dengan percepatan proses administrasi dan teknis agar WPR segera ditetapkan.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal masa depan masyarakat. Negara harus hadir memberi kepastian, bukan sekadar menindak,” tegas Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta dalam salah satu pernyataannya.

Menurut Kapolda, penertiban tambang ilegal tetap menjadi komitmen Polri. Namun, penindakan harus diiringi dengan solusi konkret agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian hukum. Dengan adanya WPR dan IPR, aktivitas tambang rakyat dapat dikontrol, diawasi, serta diarahkan agar sesuai dengan kaidah lingkungan.

Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kemakmuran rakyat. Legalitas tambang rakyat diyakini mampu menekan praktik tambang ilegal, mengurangi konflik, serta meningkatkan pendapatan masyarakat secara sah.

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa Polri tidak berdiri sendiri dalam agenda besar ini. Sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian terkait, menjadi kunci agar kebijakan WPR benar-benar berjalan efektif di lapangan.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, penetapan WPR akan menjadi titik balik penataan tambang rakyat di Sumatera Barat. Masyarakat diharapkan dapat menambang tanpa rasa was-was, sementara negara memperoleh kepastian hukum dan pengawasan lingkungan yang lebih baik.

Langkah progresif Kapolda Sumbar ini menegaskan wajah Polri yang adaptif terhadap dinamika sosial. Penegakan hukum tidak lagi berdiri kaku, tetapi hadir sebagai instrumen keadilan yang memberi perlindungan, kepastian, dan harapan bagi masyarakat.

Catatan Redaksi

Polisi hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bekerja menjaga keamanan, menegakkan hukum dengan adil, serta membangun rasa aman melalui pendekatan humanis, profesional, dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah terciptanya kepercayaan, ketertiban, dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.


TIM RMO

Belum ada Komentar untuk "Kapolda Sumbar Dorong Jalan Tengah Tambang Rakyat, Dari Penertiban ke Kepastian Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Rusdi Chandra